SEMARANG - Monash Media (05/12), Partai
Lekra nekat menggugat KPU lantaran tidak dicantumkan dalam rilis resmi partai
Monash Institute. Mereka menilai putusan KPU tidak sah dan sewenang-wenang.
Ketua Umum Partai Lekra Imroatun Solekhah menolak putusan KPU karena link yang
diberikan oleh KPU mengalami error.
Mengetahui hal tersebut, Ketua KPU Ana
Alfiana menerangkan bahwa KPU telah mengumumkan jadwal pendaftaran partai jauh sebelum batas akhir dan bahkan satu jam
sebelum ditutupnya formulir pendaftaran partai.
"Hal itu hanya apologi mereka saja.
Kalau seandainya mereka mengalami kendala, mengapa yang lain tidak? Atau mereka
bisa menghubungi kami, " pungkas Ana Alfiana saat ditemui tim
Monashmedia.com, Ahad(05/12)
1 Komentar
Orang jawa akan berkata "wes angel..."
BalasHapus